Rasa nasionalisma ynag tinggi membuat para pahlawan indonesia rela berkorban demi Indonesia, dan rasa nasionisme ituah yang menbuat Indonesia menjadi sebuah negara yang merdeka di tahun 1945, sebagai seorang pelajar sudah sewajarnya kita juga harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi juga, seprtti parapahlawan dan pendiri bangsa, terus sebagai siswa apa ayng haris di lakukan untuk menunjukan rasa nasionalisme, semangat kebangsaan?
A. Contoh yang sesuai dengan semangat
kebangsaan:
1. Mengikuti upacara dengan hikmat
2. Belajar dengan sungguh – sungguh
3. Memperingati hari – hari besar Nasional (
hari – hari pahlawan).
4. Mematuhi tata tertib sekolah
5. Tidak berkelahi
B. NASIONALISME
Nasionalisme
adalah perasaan satu keturunan, senasib, sejiwa dengan bangsa dan tanah airnya.
Nasionalisme yang dapat menimbulkan perasaan cinta kepada tanah air disebut
patriotisme. Nasionalisme dibedakan menajdi dua yaitu :
a.
Nasionalisme dalam arti luas yaitu perasaan cinti / bangga terhadap tanah air dan bangsanya dengan
tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
b.
Nasionalisme dalam arti sempit yaitu perasaan cinta/bangga terhadap tanah air
dan bangsanya secara berlebihan dengan memandang bangsa lain lebih rendah
derajatnya.
Nasionalisme
Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan Pancasila yang selalu
menempatkan kepentingan bangsa dan negar di atas kepentingan pribadi dan
golongan. Nasionalisme Indonesia adalah perasaan bangga/cinta terhadap bangsa
dan tanah airnya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
Dalam membina nasionalisme harus dihindarkan paham kesukuan chauvinisme,
ekstrimisme, kedaulatan yang sempit. Pembinaan nasionalisme juga perlu
diperhatikan paham kebangsaan yan gmengandung penegrtian persatuan dan kesatuan
Indonesia, artinya persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
MACAM –
MACAM NASIONALISME
1.
Nasionalisme nekrofhilia
Nasionalisme
yang menjadi landasan kekerasan seperti ini adalah sebuah nasionalisme yang
nekrofhilia, nasionalisme yang mengarahkan konsruksi kesadaran pada hal-hal
yang berbau kekerasan dan berujung pada kematian. Padahal nasionalisme yang
diinginkan harus membangun negeri ini, sehingga dibutuhkan upaya untuk menata
kembali kebersamaan dan menumbuhkan etos keindonesiaan untuk menentukan positioning,
bargaining, arah dasar penataan, pengembangan, pembangunan serta kepribadian
bangsa.
2.
Pseudo Nasionalisme
Pseudo
Nasionalisme merupakan naionalisme yang ditawarkan dalam regulasi yang
ditetapkan pemerintah. Secara konsepsional pemerintah menggembar-gemborkan
nasionalisme yang memihak pada rakyat banyak, namun pada kenyataannya, regulasi
yang dikeluarkan merupakan sebentuk proteksi dan perlakuan istimewa bagi kaum
pemodal, terutama para pemodal asing. Regulasi ini bahkan cendrung diterapkan
dengan mengedepankan paradigma yang militeristik, pihak keamanan negeri ini
telah beralih fungsi menjadi pelindung masyarakat menjadi pengaman aset para
pemodal. Pseudo nasionalisme tidak hanya berefek pada paradigma kekerasan yang
menjadi paradigma kerja pemerintahan kita, pseudo nasionalisme juga telah
menimbulkan masyarakat kita menderita. Masyarakat kita disusun oleh
individu-individu yang skizofrenik. Individu skizofrenik sebagaimana dijelaskan
oleh Holzkamp-Osterkamp (1991), adalah individu yang menderita kepribadian
pasif, kecemasan dan inferioritas tinggi.
3.
Nasionalisme Biofhilia
Nasionalisme
yang biofhilia atau nasionalisme yang mendorong harapan besar pada hal-hal yang
berhubungan dengan kehidupan dan kemakmuran serta kesejahteraan orang banyak
perlu untuk diwujudkan. nasionalisme ini termasuk nasionalisme yang sehat,
karena nasionalisme ini lahir dari pola berfikir komprehensif, sebuah cara
berfikir yang ditandai dengan keberanian masyarakat untuk bertindak dan
melakukan perubahan dalam hidupnya. Dan pada dasarnya nasionalisme yang sehat
adalah nasionalisme yang lahir dari rahim kesadaran kebangsaan yang dihayati
dengan hati nurani. Nasionalisme ini adalah sebuah konsensus yang harus menjadi
perekat dan paradigma yang dianut baik oleh para pengambil kebijakan maupun
masyarakat umum.
C. PATROTISME
Patriotisme
berasal dari kata patriot yang berati pecinta/pembela tanah air. Patriotisme
diartikan sebaga isemangat/jiwa cinta tanah air yang berupa sikap rela
berkorban untuk kejayaan dan kemakmuran bangsanya. Patriotisme tidak hanya
cinta kepada tanah air saja, tapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan
terhadap tanah air tidak hanya ditampilkan saat bangsa Indonesia terjajah,
tetapi juga diwujudkan dalam mengisi kemerdekaan.
Ciri-ciri
patriotisme :
a) Cinta tanah air
b) Rela berkorban untuk kepentingan nusa dan
bangsa
c) Menempatkan persatuan, kesatuan dan
keselamatan bansga dan negara di atas kepentingan pribaadi dan golongan
d) Bersifat pembaharuan
e) Tidak kenal menyerah
f) Bangga sebagai bangsa Indoensia.
Perwujudan
Patriotisme dan Nasionalisme dalam kehidupan Sikap patriotisme dan nasionalisme
dapat diwujudkan dalam berbagai lingkungan kehidupan :
a. Lingkungan keluarga
Jiwa dan
semangat patriotisme dapat ditanamkan dan dimulai di lingkungan keluarga,
misalnya kita harus selalu berbuat baik di lingkungan kita untuk menjaga nama
baik keluarga, meelstarikan ketenttraman
keluarga, emmbantu meringankan beban keluarga.
b. Lingkungan sekolah
Berbagai
macam tingkah laku atau kegiatan yang mengacu pada nilai kesopanan dan
kebaikan, baik terhadap guru, karyawan maupun teman, mengikuti upacar dengan
tertib. Menajdi anggota OSIS, menjaga nama baik sekolah, menjadi team olah
raga, menghidnari tawuran pelajar, menjaga kebersihan dan ketertiban sekolah
dan lain sebagainya.
c. Lingkungan masyarakat
Sikap
patriotisme di masyarakat dapat ditumbuhkan dan dilaksanakan melalui menjaga
keamanan lingkungan, menaikkan bendera di depan rumah pada hari besar nasional,
membersihkan lingkungan, aktif dalam kegiatan desa dan ikut membela negara bila
diperluka
Itulah materi
yang dapat penulis sampaikan, semoga bermanfaat
terimakasih

0 comments:
Post a Comment