Menghargai
persamaan kedudukan warga negara tanpa membedakan ras, agama, gender, golongan,
budaya dan suku.
Indonesia
merupakan negara yang memiliki keanekaragaman suku bangsa, agama, ras, dan
budaya. Berikut ini akan dijelaskan mengenai keanekaragaman tersebut.
1. Suku
bangsa
Suku
bangsa merupakan kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain
berdasarkan kesadaran akan identitas budaya, khususnya bahasa. Indonesia
memiliki beraneka ragam suku bangsa yang tersebar dari sabang hingga merauke
yang disebut dengan istilah nusantara.
Tiap
– tiap suku memiliki ciri budaya dan bahasa yang berbeda – beda namun mereka
disatukan dengan semboyan “bhineka tunggal ika, hal tersebut menunjukkan bahwa
bangsa indonesia mengakui persamaan kedudukan warga negara tanpa membedakan
suku bangsa, karena semua suku bangsa yang ada di indonesia adalah satu yaitu
dalam kesatuan NKRI. Untuk menyatukan suku bangsa yang sangat majemuk tersebut
perlu dibangun tumbuhny rasa kesadaran nasional. Karena kesadaran nasional
merupakan hal yang paling besar dalam menyatukan bangsa indonesia ini.
2.
Agama
Indonesia
bukanlah negara agama, namun bangsa indonesia merupakan bangsa beragama. Hal
tersebut dapat kita buktikan dari sejarah pembentukan bangsa indonesia. Dan
kemudian tercermin dalam dasar negara dan ideologi negara Pancasila di mana
dalam sila yang pertama disebutkan “ketuhanan yang maha esa” selain itu dalam
pembukaan UUD 45 juga disebutkan “dengan rahmat tuhan yang maha esa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur....”. hal tersebut membuktikan bahwa bangsa
indonesia adalah bangsa yang beragama.
3.
Kebudayaan
Kebudayaan
diartikan sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang
digunakan untuk memahami lingkungan besarta pengalamannya dan dijadikan pedoman
tingkah laku serta amal perbuatan.
Dalam
hidup berbangsa dan bernegara, kebudayaan daerah menjadi kerangka dasar ayng
saling berintegrasi menuju kesatuan budaya bangsa atau disebut budaya nasional.
Adapun kebudayaan menjadi kerangka dasar untuk mewujudkan integrasi bangsa atau
nasional yang kuat dan tangguh, integrasi nasional sendiri diartikan sebgagai
prosses penyatuan berbagai kelompok sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah dan
pembetukan suatu identitas nasional.
4.
Ras
Menurut
Koentjaningrat, ras merupakan suatu golongan manusia yang menunjukkan berbagai
ciri tubuh tertentu dengan frekuensi yang besar.
Indonesia
merupakan negara yang terdiri dari beberapa ras, yaitu Malaya Mongoloid yang
sebagian besar tinggal di Jawa, ras Negroid yang tinggal di Papua, serta ras
Veddoid yang tinggal di Sulawesi Selatan.
Keanekaragaman
ras menjadi salah satu kekayaan bangsa indonesia dan harus disikapi dengan arif
bijaksana, karena perbedaan ras sering kali menjadi benih – benih konflik jika
tidak disikapi secara bijaksana. Hal mendasar yang harus diingat adalah bahwa
setiap ras memiliki kedudukan yang sama.
5.
Gender
Gender
merupakan pembedaan pria dan wanita dalam aspek budaya. Pembedaan ini lahir
dari proses sosialisasi (penanaman nilai-nilai) yang terjadi dalam masyarakat
yang dipengaruhi oleh beberapa adanya asumsi yang berkebag di dalamnya.
Seiring
dengan perkembangan zaman, lahir keinginan kuat untuk menyamakan kedudukan
antara pria dan wanita. Hak-hak wanita yang selama ini dianggap membelenggu
mulai dikendurkan sehingga wanita memiliki hak yang sama dengan pria.
Sebagai
negara yang multikultural, tiap warga negara harus memiliki kesadaran akan
pentingya mengenai kedudukan warga negara tanpa membedakan ras. Agama, gender,
golongan, budaya, maupun suku. Hal tersebut dapat dilakukan dengan adanya
toleransi dan empati serta menghilangkan segala bentuk diskriminasi sehingga
tercipta multikulturalisme.
Toleranasi
adalah sikap menghargai, (membiarkan, membolehkan), pendirian (pendapat,
pandangan,kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau
berlainan dengan pendirian sendiri. Kunci dari toleransi adalah penghargaan
terhadap perbedaan yang ada sehingga toleransi sosial dimaknai sebagai sikap
yang menghargai perbedaan sosial yang terdapat dalam masyarakat baik ras,
agama, gender, golongan, budaya mupun suku. Sebagai bentuk penghargaan terhadap
penghargaan hak dan kedudukan yang dimiliki oleh setiap orang atau warga
negara.
Adapun
empati adalah kedaan mental yang membuat seseorang turut merasakan perasaan,
pikiran, atau keadan orang atu kelompok lain. Dengan empati, seseorang berusaha
memahami perbedaan kelompok yang berbeda. Dengan demikian diharapkan setiap
warga negara akan berpiir ulang jika akan terjadi pada dirinya sehingga hal
tersebut tidaj terjadi.
Sedangkan
yang dimaksud dengan diskriminasi adalah tindakan yang tidak adil terhadap
seseorang atau sekelopok orang, akibat adanya karakteristik tertentu dalam
seseorang atau sekelompok orang tersebut. Karakteristik tersebut dapat berupa
ras, agama, budaya, golongan, suku, maupun status sosial dan ekonomi seseorang.
Tindakan
diskriminatif merupakan tindakan yang tidak dibenarkan, karena hal tersebut
sama artinya dengan tidak menghargai hak asasi orang lain, meskipu orang
tersebut berbeda dengan kita.
Apabila
seluruh waga dapat menerapkan sikap toleransi, empati, dan menghilangkan segala
betuk diskriminasi maka akan terciptalah multikulturalisme, yaitu kebijakan
publik yang mendorong seluruh kelompok budaya dalam masyarakat untuk bersedia
dan menerima berinteraksi dengan kelompok lain secara sederajat, tanpa
memerlukan perbedaan ras, agama,budaya, golongan, etnik, dan gender. Seain itu,
aparat pemerintah juga harus memberikan teladan dalam mewujudkan tegaknya
prinsip persamaan kedudukan warga negara dengan penciptaan dan penerapan hukum
secara konsisten sebagaimana yang amanatkan konstitusi.
Selain
hal-hal diatas, dala rangka menghargai persamaan kedudukan bagi setiap warga
negara perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Regulasi yang dilakukan oleh lembaga legislatif maupun eksekutif
2.
Sosialisasi atas peraturan dan kebijaksanaan yang telah dibuat agar masyarakat
mengetahui dan merasa dilibatkan dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan
benegara, hingga rakyatpun turut berpartisipasi.
3.
Implementsi suatu kebijakan atau aturan yang profesional dan sesuai dengan apa
yang talah ditetapkan
4.
Adanya pembelajaran bagi mansyarakat atas pentingnya kesadaran hukum dan tertib
hukum maupun segala peraturan birokrasi yang berlaku.
5.
Penanaman nilai-nilai dan keteladanan melalui pembelahjaran yang berkelanjutan
dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
6.
Adanya kesiapan dan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi-potensi konflik
yang disebabkan oleh adanya perbedaan ras, golongan, agama, budaya, dan suku
bangsa.
CONTOH PERILAKU YANG
MENAMPILKAN PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA.
1.
Dalam bidan hukum : setiap orang yang
menjadi terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum
2.
Dalam bidang Pemerintah : setiap orang berhak untuk mendaftarkan diri menjadi
pegawai negeri
3.
Dalam bidang politik : setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat.
4.
Dalam bidang ekonomi : setiap orang berhak untuk berusaha dan mendapatkan
pekerjaan
5.
Dalam bidan sosial budaya : setiap orang berhak mengembangkan kebudayaan,
6
Dalam bidang pertahanan dan keamanan : setiap orang berhak untuk mengikuti
pendidikan militer.
Itulah
artikel yang dapat penulis sampaikan, semoga bermanfaat
terimakasih
0 comments:
Post a Comment