Get me outta here!

Tuesday, December 1, 2015

PERANAN ORGANISASI INTERNASIONAL



ORGANISASI INTERNASIONAL

Organisasi Internasional atau yang disebut “multilateralisme” adalah suatu istilah hubunagn Internasional yang menunjukkan kerja sama antarbeberapa negara. Pedukung utama multilateralisme secara tradisional adalah negara-negara berkekuatan menengah.
Negara-negara besar sering bertindak secara unilateral (sepihak), sedangkan negara kecil hanya memiliki sedikit kekuatan langsung terhadap urusan internasional. Dalam filosofi politis, lawan dari multilateralisme adalah unilateralisme.

1 ORGANISASI INTERNASIONAL ASEAN (ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS)

 Tujuan ASEAN

1)Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara,
2)Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum,
3)Meningkatkan kerja sama yang aktif dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi,
4)Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian,
5)Meningkatkan penggunaan pertanian, industri, perdagangan, jasa dan meningkatkan taraf hidup,
6)Memelihara kerja sama yang erat dan bermanfaat dengan organisasi-organisasi internasional dan regional.



2 Gerakan Non-Blok

 Tujuan Gerakan Non-Blok

1)Mendukung perjuangan dekolonialisasi dan memegang teguh perjuangan melawan imperialisme, kolonialisme, neokolonialisme, rasialisme apartheid dan zionisme.
2)Wadah perjuangan negara-negara yang sedang berkembang.
3)Mengurangi ketegangan blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan blok Timur yang dipimpin oleh Uni Siviet (Rusia)
4)Tidak membenarkan usaha penyelesaian sengketa dengan kekerasan senjata.

3 PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA

b. Tujuan Organisasi PBB

1)Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
2)Mengembangkan hubungan-hubungan persaudaraan antara bangsa-bangsa .
3)Menciptakan kerja sama dalam memecahkan masalah internasional dalam bidang ekonomi, sosial-budaya dan hak asasi.
4)Menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam mewujudkan tujuan bersama cita-cita diatas.


Tugas dan kekuasaan Majelis Umum sanagt luas, yaitu sebagai berikut :
1)Berhubungan denagn perdamaian dan keamanan internasional,
2)Berhubungan dengan kerja sama ekonomi, kebudayaan, pendidikan kesehatan dan perikemanusiaan,
3)Berhubungan dengan perwakilan internasional termasuk daerah yang belum mempunyai pemerintahan sendiri yang bukan daerah strategis,
4)Berhubungan dengan keuangan,
5)Penetapan keanggotaan,
6)Mengadakan perubahan piagam,
7)Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwakilan, Hakim Mahkamah Internasional dan sebagainya.

0 comments:

Post a Comment