Hubungan
internasional menurut wikipedia tentang hubungan internasional adalah ilmu yang
mempelajari hubungan antarnegara, termasuk peran sejumlah negara, organisasi
antarpemerintah (IGO), organisasi nonpemerintah internasional (INGO),
organisasi non-pemerintah (NGO), dan perusahaan multinasional (MNC). Hubungan
internasional sering juga disebut dengan studi internasional, walaupun
sebenarnya pengertian keduanya itu berbeda.
Pada negara-negara yang sedang berkembang berusaha untuk
mengatasi ketertinggalannya dengan negara negara yang maju, sedangkan negara
yang sudah maju memberikan bantuan dalam batas kemampuannya. Untuk itu ternyata
perlu pengorganisasian kerjasama antar negara yang meliputi seluruh dunia
supaya warga negara negara tersebut dapat menikmati sebuah kemajuan di zamam
modern ini. Pengorganisasian kerjasama antar bangsa ini makin mutlak dan
mendesak, karena dibalik kemajuan itu ada hal hal yang mengancam manusia,
seperti senjata nuklir, bom atom dsb.
Negara Indonesia sebagai negara yang sudah merdeka dan
berdaulat sangat berhak untuk menentukan nasibnya sendiri serta kebijakan
kebijakan luar negerinya. Kita menyadari bahwa suatu bangsa dan negara tidak
mungkin sanggup memenuhi semua kebutuhan warga negaranya. Sehingga kerjasama
dengan bangsa lain dalam bentuk hubungan internasional mutlak diperlukan, baik
yang menyangkut di bidang politik, ekonomi maupun sosial dan budaya. Hubungan
internasional Indonesia dengan negara lain dilandasi oleh prinsip persamaan
derajat dan didasarkan pada politik luar negeri bebas aktif.
Sedangkan bentuk dan hubungan internasional dapat berupa
hubungan individual, hubungan antar kelompok dan hubungan antar negara
Sampai saat ini belum ada kata sepakat mengenai pengertian
istilah hubungan internasional sebagai suatu disiplin ilmu. Berikut ini
pendapat beberapa ahli mengenai pengertian hubungan internasional.
Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli
1. Drs. Suwardi Wiraatmadja, M.A
Mengemukakan bahwa hubungan internasional membahas keadaan
atau soal soal politik di masyarakat internasional dalam arti sempit,
menitikberatkan pada diplomasi dan hubungan antar bangsa serta satuan politik
lainnya.
Sedangkan hubungan internasional lebih sesuai untuk mencakup
segala macam hubungan antarbangsa kelompol-kelompok bangsa dalam masyarakat
dunia. Selanjutnya dikemukakan bahwa hubungan internasional mencakup beberapa
jenis akar disiplin ilmu antara lain hukum internasional, sejarah diplomasi,
ilmu kemiliteran, politik internasional, organisasi internasional, perdagangan
internasional, pemerintahan jajahan, pelaksanaan hubungan luar negeri.
2. Warsito Sunaryo
Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi
antara jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan
relevan yang mengelilingi interaksi. Ada pun yang dimaksud dengan kesatuan
kesatuan sosial tertentu, bisa diartikan sebagai negara, bangsa maupun
organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.
3. Hugo de Groot
Mengemukakan bahwa hukum dan hubungan internasional
didasarkan pada kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara.
Tujuannya adalah untuk kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri
dalam satu ikatan dan sederajat. Dengan terbitnya ini, Hugo de Groot dianggap
sebagai Bapak Hukum Internasional.
4. Chares A. Me Clelland
Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan keadaan
relavan yang mengelilingi interaksi
5. Menurut bukti
Rencana Strategii Pelaksanaan Pilitik Luar Negri RI (RENSTRA)
Hubungan internasional adalah hubungan antar bangsa dalam
segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan
nasional negara tersebut. Hubungan ini dalam Encyclopedia Amerika dilihat
sebgai hubungan antar negara atau antar individu dari negara yang berbeda beda,
baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi, ataupun hankam. Konsep ini
berhubungan erat dengan subjek-subjek, seperti organisasi internasional,
diplomasi, hukum internasional dan politik internasional.
Pentingnya Hubungan Internasional Bagi suatu Negara
Pada kenyataannya menunjukan bahwa setiap bangsa dan negara
memiliki kebutuhan mempertahankan kelangsungan hidupnya dan tidak selalu dapat
dipenuhi oleh potensi setiap bangsa. Keadaan yang deimikian mendorong untuk
saling mengadakan hubungan antar negara.
Mengenai pentingnya hubungan internasional bahwa setiap
negara memiliki sumber kekuatan yang berbeda beda. Ada negara yang kuat akan
sumber daya alam, ada juga yang banyak penduduknya, sementara ada negara lain
yang mengandalkan berlimpahnya jumlah ilmuwan. Kekurangan yang ada dapat
diatasi dengan saling berhubungan denga yang lain. Hal inilah yang melahirkan
hubungan internasional antar bangsa antar negara.
Kartasasmita dalam Suprapto (2005) menyatakan bahwa Hubungan
Internasional dimaksudkan untuk:
Mempererat hubungan antar negara yang satu dengan yang lain
Mengadakan kerjasama dalam rangka saling membantu
Menjelaskan dan menegakkan kedaulatan dan batas-batas
wilayah
Mengadakan perdamaian dan perundingan pakta non agresi
Mengadakan hubungan dagang atau ekonomi sesuai dengan
kepentingan masing-masing
Setiap negara memiliki posisi yang berbeda beda, baik dalam
kemampuan ekonomi, keuangan, keamanan, politik maupun sumber daya manusia. Oleh
karenanya setiap negara tidak dapat lepas dari keterlibatannya dengan negara
lain, dalam bentuk hubungan antar bangsa.
Secara umum, titik berat dalam hubunga internasional antara
lain adalah bidang pertahanan dan keamanan untuk memajukan kepentingan masing
masing negara atau untuk kepetingan bersama umat manusia yang bersifat
universal. Suatu negara dapat mengadakan kerja sama antar negara atau hubungan internasional
apabila kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de jure telah
diaui oleh negara lain.
Faktor faktor yang mempengaruhi terjadinya kerja sama dengan
bentuk hubungan internasional antara lain sebagai berikut :
- Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran akan kelangsungan hidupnya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
- Faktor external, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain.
Katergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan
masalah masalah ekonomi, politik hukum, social budaya, pertahanan dan keamanan.
Adapun faktor-faktor yang menyebapkan diadakannya kerja sama
internasional adalah sebagai berikut :
- Adanya dua negara atau lebih yang menghadapi hal tertentu dan merupakan kepentingan bersama. Misalnya Indonesia dan Malaysia yang mengatur perlindungan TKI.
- Adanya usaha kerjasama yang dijalani dalam berbagai organisasi dan lembaga internasional. Misalnya PBB, Uni Eropa, OPEC, ASEAN, AFTA, dan sebagainya.
- Munculnya isu isu yang berkaitan dengan ekspansi teknologi dan perdagangan sehingga memerlukan ketentuan dan peraturan yang baru yang membantu menangani masalah melallui konferensi dan pertemuan-pertemuan ad hoc (sementara). Misalnya tentang penerbangan internasional yang mengatur rute dan ongkos, konferensi hukum laut internasional dan sebagainya.
- Dua negara atau lebih yang mempunyai benyak transaksi dan interaksi terus menerus, tetapi tidak memerlukan organisasi resmi untuk kerjasama. Pada dasarnya adalah semua hubungan diantara unit unit dapat berjalan dan damai, dan apabila muncul konflik biasanya akan diselesaikan dengan kompromi. Misalnya, Indonesia dengan Jepang.
Kerjasama internasional perlu dikembangkan dengan
perimbangan pertimbangan sebagai berikut :
- Sebagai negara, tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Oleh karena itu, munculah sifat saling ketergantungan antar bangsa.
- Dengan kerjasama internasional, berarti melaksanakan hidup berdampingan secara damai, yang mengandung aspirasi kemanusiaan secara universal, sehingga dapat meredakan ketegangan yang terjadi. Dengan demikian perdamaian dapat terus dipelihara dengan baik.
- Kerjasama internasional sangan penting terutama bagi negara negara yang berkembang untuk mengembangkan pembangunan dalam rangka memajukan kesejahteraan rakyatnya.
- Dengan kerjasama internasional, berarti menegakkan kedaulatan.
Sumber : Modul Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Untuk
SMA, SMK, MAK, Kelas 11 semester 2 MGMP Pkn Propinsi DIY.
0 comments:
Post a Comment